Visi dan misi pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 sebagai berikut :

 

 

   
“MEWUJUDKAN KARAKTERISTIK KABUPATEN ENDE DENGAN MEMBANGUN DARI DESA DAN KELURAHAN MENUJU MASYARAKAT YANG

MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN”

 

  

 

 

Pengertian dari visi tersebut, adalah:

§  Karakteristik Kabupaten Ende, adalah: pembangunan yang dilaksanakan berbasiskan pada potensi sumber daya, adat dan budaya lokal masyarakat setempat.Secara Budaya Warisan Leluhur kita, dikenal 6 (enam) jenis karateristik masyarakat Kabupaten Ende, yaitu:

 

                   Tedo tembu wesa wela (Pertanian)

                   Gaga boo kewi ae (Perkebunan, Kehutanan)

                   Peni nge wesi nuwa  (Peternakan)

                   Weke togi soro sai  (Perikanan)

                  Teka laku daga geti (Perdagangan, Industri, Koperasi, UMKM) 

                  Wenggo nuwa nena ola (membuat kampung menjadi indah/Pelestarian Lingkungan

                   Hidup).

 

  • Membangun dari Desa dan Kelurahan, adalah: perencanaan dan penganggaran pembangunan dititikberatkan untuk mengalokasikan sumber daya dan penganggaran ke desa dan kelurahan, yang secara langsung dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di desa dan kelurahan;
  • Masyarakat yang Mandiri, adalah: Masyarakat diharapkan mampu untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan;
  • Masyarakat yang Sejahtera, adalah: kondisi semua lapisan masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya, baik di bidang sosial, ekonomi dan budaya, terutama pangan, sandang dan papan secara merata.
  • Berkeadilan, adalah: hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat sampai ke desa dan kelurahan.

 

 

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka Misi Pembangunan Daerah tahun 2019-2024, adalah:

 

 

 

Misi Pertama:

Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi, dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan mampu untuk menghasilkan masyarakat Ende yang semakin cerdas dan memiliki daya saing yang tinggi, melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas pada semua jenjang pendidikan sesuai potensi dan kebutuhan daerah secara adil dan merata, yang disertai dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sesuai wilayah pelayanannya.

 

 

 

Misi Kedua:

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Terjangkau bagi Seluruh Masyarakat, dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah, yang disertai perhatian pada kesejahteraan tenaga kesehatan sesuai wilayah pelayanan. Pelayanan kesehatan rujukan di BLUD RSUD Ende diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan. Selain itu masyarakat dan swasta berpartisipasi aktif dalam peningkatan derajat kesehatan serta pengendalian angka kelahiran.

 

 

Misi Ketiga:

Percepatan Pembangunan Perekonomian dan Pariwisata yang Kompetitif dan Berkelanjutan, dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan sektor pertanian dengan memperhatikan kesesuaian lahan dan karakteristik masyarakatnya untuk mendukung penyediaan pangan. Selain itu diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi lainnya melalui pembinaan kelompok-kelompok usaha, serta upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Sektor pariwisata akan didorong untuk menjadi lebih produktif dalam kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Misi Keempat:

Membangun, Menata, dan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Penunjang secara Kuantitatif maupun Kualitatif sesuai Potensi dan Kebutuhan Daerah yang Ramah Lingkungan, dimaksudkan dalam rangka pemenuhan infratruktur dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah, yang dilaksanakan dengan memerhatikan tata ruang dan kaidah pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 

 

Misi Kelima:

Menciptakan Pemerintahan yang Bersih,Transparan dan Berkualitas serta Rasa Aman, Tertib dan Nyaman bagi Pengembangan Usaha dan Kehidupan Masyarakat, dimaksudkan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkualitas, menjamin penegakkan hukum, HAM perlindungan perempuan dan anak serta perlindungan sosial, dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tertib. Proses pembangunan dilaksanakan dengan membina kerjasama antar lembaga (keagamaan, adat, kemasyarakatan/ LSM, ormas) dan pelibatan masyarakat melalui partisipasi aktifnya dalam proses pembangunan daerah.

.

SEKRETARIS

SEKRETARIS
Kongradus Jati,S.Sos

BANNER

kementerian-pemberdayaan-perempuan Dan Perlindungan AnakHukum Mempekerjakan Anak Dibawah UmurLindungi Perempuan Dan anak

POLLING

Siapa Calon Presiden Indonesia 2019 Pilihanmu
  Prabowo
  Jokowi
  Agus Yudhoyono
  Tuan Guru Bajang